Indonesia, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, menyimpan harta karun luar biasa di wilayah perairan dangkalnya.
Hingga empat mil laut, hamparan perairan ini bukan sekadar pemandangan alam, melainkan tumpuan hidup utama bagi mayoritas nelayan skala kecil yang mengoperasikan perahu di bawah 5 Gross Tonnage (GT).
Wilayah pesisir ini memegang peran ekologis yang sangat vital sebagai tempat pemijahan ikan dan pertumbuhan terumbu karang.
Mengingat karakter ikan di perairan dangkal yang cenderung menetap, perlindungan terhadap habitat ini menjadi jauh lebih krusial bagi keberlanjutan ekosistem laut secara luas dibandingkan dengan wilayah laut lepas.
Namun, potensi besar ini dibayangi oleh kerentanan yang mendalam bagi para nelayan tradisional.
Rizky Latjindung, Direktur Lembaga Maritim Nusantara (Lemsa) yang berbasis di Makassar, mengungkapkan kepada SBS Indonesian bahwa tantangan utama di lapangan adalah lemahnya tata kelola yang ramah lingkungan.

Sering kali, kebijakan yang diambil di tingkat pusat maupun provinsi sulit menjangkau realitas di lapangan karena jarak geografis yang jauh. Celah pengawasan inilah yang kemudian menjadi ancaman bagi kelestarian ekosistem lokal dari praktik-praktik yang merusak.
Sebagai solusi untuk mengatasi kesenjangan pengawasan tersebut, keterlibatan aktif masyarakat lokal melalui skema partisipatif muncul sebagai kunci utama. Inisiatif yang didorong oleh Lemsa membuktikan bahwa penguatan aturan di tingkat desa mampu menjadi benteng pertahanan yang efektif.
Dengan adanya aturan lokal yang kuat, masyarakat dapat membatasi akses kapal-kapal besar serta mencegah penggunaan alat tangkap destruktif seperti bom ikan. Melalui pemberdayaan ini, pengawasan terhadap kesehatan laut dilakukan langsung oleh mereka yang paling bergantung pada kelestarian alam tersebut.
Meski demikian, jalan menuju kedaulatan laut yang ideal masih penuh hambatan. Implementasi hukum sering kali terganggu oleh perubahan kewenangan yang menjauhkan fungsi kontrol dari masyarakat, ditambah lagi dengan ancaman perubahan iklim yang mulai berdampak nyata. Di sisi lain, persoalan ekonomi seperti praktik ijon yang turun-temurun terus menjerat nelayan dalam lingkaran kemiskinan dan melemahkan daya tawar mereka.

Oleh karena itu, tata kelola pesisir di masa depan harus bersifat holistik; tidak hanya fokus pada pelestarian alam, tetapi juga wajib menyentuh aspek kesejahteraan dan akses permodalan yang adil guna memutus rantai kemiskinan yang telah lama membelenggu masyarakat pesisir Indonesia.




