Pemerintah Indonesia telah meluncurkan dan menggulirkan visa Global Citizenship of Indonesia (GCI) yang ditujukan bagi keturunan atau mantan WNI (XWNI).
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan dan menggulirkan pemberian visa Global Citizenship of Indonesia yang ditujukan bagi keturunan atau mantan WNI (XWNI).
Visa ini ditujukan untuk tinggal lebih lama dan menikmati waktu di Indonesia, termasuk kemungkinan pensiun di masa depan.
Salah satu penerimanya adalah Bapak Adam Tedja, yang membagikan pengalamannya dalam sebuah wawancara singkat.
Motivasi utama Pak Adam adalah kemudahan masuk ke Indonesia tanpa harus terus menggunakan visa on arrival, bukan untuk bekerja atau membuka bisnis.

Pak Adam mengajukan visa ini karena sudah lama ingin memiliki izin tinggal yang lebih permanen agar lebih mudah bolak-balik ke Indonesia, mengingat ia sering berkunjung dan masih memiliki keluarga serta banyak teman di sana.
Informasi mengenai visa ini ia peroleh dari sosialisasi KJRI, Indonesia Diaspora Network, serta rekan-rekannya.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi imigrasi Indonesia dengan persyaratan dokumen yang cukup lengkap, seperti paspor lama, akta kelahiran, dokumen perubahan nama, kartu keluarga, dan bukti keuangan.
Biaya visa E32E sebesar sekitar Rp34 juta. Meski sempat tertunda karena libur Natal dan Tahun Baru, prosesnya tergolong cepat: setelah wawancara via Zoom pada hari Jumat, visa disetujui pada hari Senin pagi.
Ia menilai sosialisasi dan dukungan dari KJRI serta Direktorat Jenderal Imigrasi sangat baik dan menyarankan visa ini bagi XWNI yang ingin lebih mudah pulang ke Indonesia tanpa keperluan kerja.
Informasi yang diberikan hanya untuk tujuan informasi umum. Testimoni mencerminkan pengalaman individu dan hasilnya dapat bervariasi.
Untuk mendapatkan informasi detail, silakan hubungi pihak berwenang yang bersangkutan.





